Baznas Kota Tasikmalaya Putuskan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1443 H Rp30.000 per Muzaki

- 21 April 2022, 15:35 WIB
Ketua Baznas Kota Tasikmalaya H. Nasihin.
Ketua Baznas Kota Tasikmalaya H. Nasihin. /kabar-priangan.com/Asep MS/

Untuk pembagian zakat fitrah sendiri kata Nasihin, berdasakan hasil rapat bersama sesuai masukan dari berbagai pihak untuk Ramadan tahun ini pembagiannya dikembalikan pada sistem pembagian semula.

Dimana jelas dia, dari hasil keseluruhan penerimaan zakat fitrah oleh DKM, 17,5 persennya disetorkan ke kelurahan. Sedangkan sisanya tetap dikelola oleh UPZ setempat.

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Priangan Timur, dari Taman Kota Tasikmalaya hingga Alun-alun Pangbagea Parigi

"Kalau beberapa tahun kemarin kan hasil penerimaan zakat tidak disetorkan ke kelurahan, kecamatan, termasuk ke Baznas, akan tetapi semuanya didistribusikan di tingkat DKM 100 persen dan dikelola oleh UPZ masing masing DKM," jelasnya.

Selanjutnya terang Nasihin, yang 17,5 persen itu oleh kelurahan disampaikan ke Baznas tingkat Kota.

Lalu oleh Baznas Kota penerimaan zakat fitrah yang 17,5 persen dibagi menjadi tiga yaitu untuk Baznas tingkat kelurahan 6,5 persen, untuk Baznas tingkat kecamatan 6 persen dan untuk Baznas kota 5 persen.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Sebut Kompetisi Liga 1 2022/2023 Akan Digelar Mulai 27 Juli, Bisa Dihadiri Penonton?

"Untuk yang 5 persen di Baznas kota, untuk mustahiknya hanya 1,5 persen sedangkan yang lainnya untuk keperluan kegiatan-kegiatan keagamaan," katanya.

Sedangkan yang 82,5 persen, oleh UPZ di tingkat DKM penerimaan zakat fitrah dibagikan kepada delapan asnap penerima zakat yaitu, fakir, miskin, amilin, mu'allaf, riqab atau memerdekakan budak, gharimin (orang yang memiliki hutang)
fi sabilillah dan ibnu sabil.

Nasihin menambahkan, dari segi potensi berdasarkan jumlah jiwa (muzaki) di Kota Tasikmalaya, sebanyak 714.000 jiwa, maka potensi penerimaan zakat dari zakat fitrah di Kota Tasikmalaya untuk Ramadan 1443 H nilainya sangat besar atau mencapai Rp21 milyar.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x