Baznas Kota Tasikmalaya Putuskan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1443 H Rp30.000 per Muzaki

- 21 April 2022, 15:35 WIB
Ketua Baznas Kota Tasikmalaya H. Nasihin.
Ketua Baznas Kota Tasikmalaya H. Nasihin. /kabar-priangan.com/Asep MS/

Baca Juga: Waspada! Siber Polda Metro Jaya Ungkap 11 Aplikasi Adzan dan Sholat di Play Store yang Mencuri Data Pribadi 

"Dari kurang lebih sekitar 714.000 jiwa penduduk Kota Tasikmalaya muslim dengan dikalikan Rp30.000, (pembayaran zakat), maka penerimaan zakat fitrah yang bisa terkumpul di Kota Tasikmalaya bisa mencapai kurang lebih Rp21 miliar," ujarnya.

Namun untuk mencapai target tersebut masih sangat jauh sehingga ini merupakan pekerjaan rumah bagi Baznas agar target tersebut bisa tercapai, minimal mendekati.

"Karena melihat target tahun-tahun sebelumnya pencapaiannya paling sekitar 25 persen," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Puluhan Dus Miras Pabrikan dan Ribuan Liter Tuak Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Disinggung kemungkinan masih adanya masyarakat yang tidak mampu bayar zakat fitrah Nasihin mengatakan, pihak Baznas Kota Tasikmalaya akan melakukan musyawarah dan akan mengupayakan agar mereka tetap bayar zakat fitrah.

"Jangan sampai ada wajib zakat di Kota Tasikmalaya yang tidak mampu bayar zakat fitrah yang telah menjadi kewajibannya. Karena setiap muzaki tetap wajib membayarkan zakatnya," kata Nasihin.

"Makanya kalau ada muzaki yang tidak bisa bayar zakat , saya minta data dan alamatnya di mana atau datang saja ke sekretariat Baznas Kota Tasikmalaya sambil membawa surat keterangan dari pemerintahan setempat, Insya Allah kami akan bantu agar jiwa wajib zakat tersebut bisa bayar zakat fitrah," ujar Nasihin menambahkan.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x