Sebagaimana diketahui, berdasarkan Rapat Senat STIA, Dr. Agus Fatah Hidayat terpilih sebagai Ketua STIA YPPT Priatim untuk menggantikan Dr. Ani Heryani. Prosesnya sendiri dilakukan secara musyawarah.
Namun karena Agus Fatah masih mengemban jabatan Sebagai Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, maka proses pengukuhannya sebagai Ketua STIA YPPT Priatim sedikit tertunda.
Baca Juga: Gempabumi dengan Magnitudo 5,2 di Seram Bagian Barat, BMKG: Terjadi Akibat Aktivitas Subduksi Banda
Menurut dia, Agus belum bisa dikukuhkan karena ada aturan di internal STIA YPPT Priatim yang tidak memperbolehkan pejabat struktural memegang dua jabatan.
Hanya setelah memperoleh kepastian dari KPUD Jabar terkait permohonan pengunduran diri Dr. Agus, maka proses pelantikan dan pengukuhan Agus tinggal menunggu waktu.
"Kita sudah mulai melakukan persiapan, mudah-mudahan lancar," kata dia.***