Padahal sebelum pandemi, biasanya Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kuota sebanyak 1.400 lebih calon jemaah haji yang berangkat.
"Sudah ada keputusan, jika Kabupaten Tasikmalaya hanya mendapatkan kuota berangkat 674 orang dari biasanya 1.450 lebih. Sekitar 52 persen dipangkas,” katanya.
Baca Juga: Seorang Cucu di Cineam Tasikmalaya Tega Aniaya Nenek Sendiri. Diduga Ingin Menguasai Harta Korban
“Kami pun sudah melakukan sosialisasi akan hal ini ke calon jemaah. Sebab yang menentukan berangkat tidaknya dari pusat," jelas Yayat.
Bahkan kata dia, untuk nama-nama calon jemaah haji yang bisa berangkat ditentukan oleh Kementrian Agama Pusat.
“Dimana batas usia 65 tahun ke bawah jadi salah satu syarat calon jemaah haji yang bisa berangkat,” katanya.
Baca Juga: Tersebar Foto Mesra yang Diduga Dilakukan Dua Oknum Kades di Wado Sumedang
Salah satu calon jemaah haji yang mendatangi kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Nur Aida mengaku kecewa ketika pada tahun ini kembali gagal berangkat.
Akan tetapi ia tidak bisa berbuat banyak dan hanya berserah diri pada Alloh SWT.
"Mau gimana lagi pak, katanya ini sistem dari Arab Saudinya sudah begitu. Kami harus ikhlas, semoga saya bisa ada keajaiban berangkat tahun ini. Karena saya masuk daftar cadangan," ujar dia.