Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Pelajar, Belum Ada Kejelasan. Ini Penjelasan Kajari Ciamis

- 25 Mei 2022, 09:36 WIB
Kajari Ciamis, Reny Veronica  menjelaskan perkembangan kasus Susur Sungai yang menewaskan 11 pelajar Mts di Ciamis.*
Kajari Ciamis, Reny Veronica menjelaskan perkembangan kasus Susur Sungai yang menewaskan 11 pelajar Mts di Ciamis.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN – Kasus Susur Sungai yang mengakibatkan sejumlah siswa dan siswi Mts Harapan Baru Cijantung Ciamis, hingga kini belum ada ketetapan hukum terhadap tersangka.

Padahal kasus Susur Sungai di Ciamis yang mengakibatkan meninggalnya 11 pelajar tewas itu telah berlalu sejak tujuh bulan lalu.

Menurut Kepala Kejari Ciamis, Reny Veronica Maramba, kasus Susur Sungai tersebut proses hukumnya saat ini sudah dilakukan tahap 1.

Baca Juga: Mesut Ozil Tiba di Indonesia, Unggah Rendang dan Jamu Kunyit Asem Bermerk ‘Mesut Ozil’. Ini Sambutan Sandiaga

“Kami telah menerima berkas perkara dari penyidik Polres Ciamis, telah dilakukan penelitian berkas perkara dan telah dilakukan P19,” kata Kajari Veronica, Selasa, 14 Mei 2022.

Artinya, kata dia, masih ada data yang kurang lengkap, baik secara formil maupun materil yang harus dipenuhi oleh penyidik.

Terkait pemenuhan berkas perkara yang masih kurang lengkap, dituturkan Veronica, yang tahu persisnya ada Jaksa Peneliti.

Baca Juga: Musim Haji Tahun Depan, Lansia di Atas Usia 65 Tahun Akan Diprioritaskan

"Berarti ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi lagi oleh penyidik,” kata dia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x