Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Pelajar, Belum Ada Kejelasan. Ini Penjelasan Kajari Ciamis

- 25 Mei 2022, 09:36 WIB
Kajari Ciamis, Reny Veronica  menjelaskan perkembangan kasus Susur Sungai yang menewaskan 11 pelajar Mts di Ciamis.*
Kajari Ciamis, Reny Veronica menjelaskan perkembangan kasus Susur Sungai yang menewaskan 11 pelajar Mts di Ciamis.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Terkait spare waktu penyelesaian berkas, pihaknya akan terus mengingatkan dengan rentang waktu tertentu sesuai dengan SOP dan arahan pimpinan.

“Kita tidak akan melakukan P19 berulang, tetapi sifatnya koordinasi dan konsultasi itu sama dengan P19," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Mulai Disidangkan. Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Sementara untuk kasus yang berbeda, yaitu kecelakaan yang terjadi di Kalipucang, Pangandaran, dimana anak kembar meninggal dunia di tempat, dijelaskan Veronica, kasus tersebut sudah akan memasuki persidangan.

"Untuk satu orang terdakwa, sudah ditetapkan jadwal persidangannya pada hari Rabu, 25 Mei 2022,” kata dia.

Tahap awal adalah pembacaan dakwaan, nantinya hakim akan menanyakan terhadap terdakwa mengerti akan dakwaan terhadap dirinya.

Baca Juga: Bripka Iwan Meninggal Mendadak Akibat Serangan Jantung. Lebam di Wajah dan Leher Akibat Hipoksia  

Dan selanjutnya, penuntut umum akan mempersiapkan alat bukti yang cukup untuk membuktikan perkara tersebut.

Pasal yang disangkakan sendiri adalah laka lantas pasal 310, terkait kelalaian yang menyebabkan kematian," paparnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah