Sopir bus PO. Pandawa Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut di Panumbangan Ciamis

- 25 Mei 2022, 14:04 WIB
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro  menetapkan sopir bus PO Pandawa sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Panumbangan Ciamis.*
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menetapkan sopir bus PO Pandawa sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Panumbangan Ciamis.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

Adapun ancaman hukumannya, kata Tony, yaitu paling ringan satu tahun penjara dan paling berat enam tahun penjara.

"Sudah kami laksanakan tes urine terhadap yang bersangkutan kemarin dengan hasil negatif. Terkait apa yang menjadi penyebab kecelakaan kami mengkaji dalam beberapa kategori karena faktor manusianya, faktor kendaraan dan sarana prasarana," paparnya.

Baca Juga: Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Pelajar, Belum Ada Kejelasan. Ini Penjelasan Kajari Ciamis

"Kami simpulkan diyakini bahwa faktor manusia sebagai penyebab utama dimana si Sopir (IP) kami yakini kurang antisipatif dalam berkendara. Apalagi dihadapkan pada jalan yang menurun,” katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa kondisi kendaraan, yaitu bagian rem ternyata dalam kondisi baik.

“Kondisi beberapa part atau bagian dari rem dikategorikan cukup baik. Sehingga ada teknik pengereman yang tidak dikuasai oleh supir,” katanya.

Baca Juga: Tim Kelurahan Kota Wetan Gagal Melaju ke Babak 18 Besar Liga Desa Garut. Setelah Dikalahkan Haurpanggung 0-1

Terkait ada informasi menyalip kendaraan lain, dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ada salip menyalip dengan kendaraan bis lainnya yang bagian dari rombongan.

"Kernet tidak kita tetapkan sebagai tersangka, statusnya sampai saat ini sebagai saksi,” katanya.

“Untuk saksi kami memeriksa tiga orang penumpang dalam bus, empat orang warga sekitar, lima orang pemilik rumah dan dua orang keluarga korban yang meninggal dunia," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x