Sebanyak 867 Jemaah Calon Haji Garut Siap Berangkat. Kemenag: Sebagian Besar Sudah Divaksin Dosis Tiga

- 27 Mei 2022, 06:57 WIB
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Cece Hidayat
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Cece Hidayat /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

Ia menuturkan, terkait jadwal pemberangkatan kepastiannya masih menunggu kebijakan dari provinsi.

“Jadwal belum ada, masih menunggu keputusan provinsi. Tapi mudah mudahan tidak berubah yaitu tanggal 20-29 Juni 2022," katanya.

Terkait batasan usia, Cece  menyebutkan, kebijakan usia jema’ah haji sudah ditentukan dari pemerintah Arab Saudi,  bahwa usia yang bisa berangkat adalah usia 65 tahun pada tanggal 4 juni 2022. 

Baca Juga: REKOR! SMP Al-Muttaqin Berhasil Kumpulkan Rp262 Juta untuk Palestina. Opick: Warga Tasik Memang Luar Biasa

"Itu maximal 65 tahun, pendaftar lebih dari itu tidak bisa. Pokonya yang usia 64-65 tahun pada tanggal 4 juni, lebih dari itu tidak bisa berangkat,” katanya.

Kendati demikian, dia berharap agar tahun depan ada perubahan aturan. “”Mudah mudahan ada perubahan di tahun yang akan datang,” katanya.

Cece menyampaikan, jemaah calon haji asal Garut juga sudah melengkapi syarat vaksinasi.

Baca Juga: Akibat PMK, Kerugian per Hari Mencapai Miliaran Rupiah, Pemkab Garut Siapkan Dana Kerohiman

"Meski syarat hanya vaksin 1,2 tapi alhamdulillah sebagian besar jemaah sudah di vaksin 1,2,3. Pokoknya kelengkapan administrasi jemaah dari garut sudah beres, tidak ada masalah," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah