Hindari Calo, Polres Garut Gunakan Aplikasi Berbasis Online Dalam Pembuatan SIM

- 2 Juni 2022, 10:15 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyimak penjelasan dari Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat terkait pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM melalui sistem digitalisasi atau online.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyimak penjelasan dari Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat terkait pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM melalui sistem digitalisasi atau online. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut saat ini mulai menggunakan aplikasi berbasis online dalam layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). 

Selain untuk lebih memudahkan masyarakat, hal ini juga bertujuan untuk menghindari adanya praktek percaloan serta pungutan liar (pungli).

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menyebutkan, sistem digitalisasi akan lebih memudahkan dan meringankan masyarakat yang akan membuat SIM. 

Baca Juga: Nilai Investasi di Garut Terus Naik, Wabup Helmi: Proses Perizinan di Garut Cepat dan Mudah

Dengan sistem ini juga bisa menghindari terjadinya antrean yang tentu sangat rentan terjadinya aksi percaloan. 

"Dengan sistem digitalisasi ini, kami harapkan bisa mencegah terjadinya antrean. Cara ini pun akan sangat efektif guna mencegah terjadinya praktek percaloan yang tentunya sangat merugikan bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM," kata Wirdhanto.

Penggunaan sistem digitalisasi dalam pembuatan SIM ini diungkapkannya telah diluncurkan pada Selasa, 31 Mei 2022 di depan kantor layanan SIM Polres Garut. Acara peluncuran program ini dihadiri juga para PJU Polres Garut dan dibuka langsung oleh Kapolres.

Baca Juga: Ribuan Calon Jemaah Haji Garut Gagal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag Garut

Menurut Kapolres, sebelum diberlakukan sistem pelayanan online, dirinya sering melihat masyarakat pemohon SIM harus antre dan berdesakan di ruang tunggu. 

Kondisi seperti ini kadang dimanfaatkan oknum tertentu dengan menawarkan untuk pembuatan SIM dengan cara lebih cepat dan mudah dengan syarat harus mau membayar lebih atau sistem percaloan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x