Hindari Calo, Polres Garut Gunakan Aplikasi Berbasis Online Dalam Pembuatan SIM

- 2 Juni 2022, 10:15 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyimak penjelasan dari Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat terkait pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM melalui sistem digitalisasi atau online.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyimak penjelasan dari Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat terkait pelaksanaan pelayanan pembuatan SIM melalui sistem digitalisasi atau online. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut saat ini mulai menggunakan aplikasi berbasis online dalam layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). 

Selain untuk lebih memudahkan masyarakat, hal ini juga bertujuan untuk menghindari adanya praktek percaloan serta pungutan liar (pungli).

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menyebutkan, sistem digitalisasi akan lebih memudahkan dan meringankan masyarakat yang akan membuat SIM. 

Baca Juga: Nilai Investasi di Garut Terus Naik, Wabup Helmi: Proses Perizinan di Garut Cepat dan Mudah

Dengan sistem ini juga bisa menghindari terjadinya antrean yang tentu sangat rentan terjadinya aksi percaloan. 

"Dengan sistem digitalisasi ini, kami harapkan bisa mencegah terjadinya antrean. Cara ini pun akan sangat efektif guna mencegah terjadinya praktek percaloan yang tentunya sangat merugikan bagi masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM," kata Wirdhanto.

Penggunaan sistem digitalisasi dalam pembuatan SIM ini diungkapkannya telah diluncurkan pada Selasa, 31 Mei 2022 di depan kantor layanan SIM Polres Garut. Acara peluncuran program ini dihadiri juga para PJU Polres Garut dan dibuka langsung oleh Kapolres.

Baca Juga: Ribuan Calon Jemaah Haji Garut Gagal Berangkat, Ini Penjelasan Kemenag Garut

Menurut Kapolres, sebelum diberlakukan sistem pelayanan online, dirinya sering melihat masyarakat pemohon SIM harus antre dan berdesakan di ruang tunggu. 

Kondisi seperti ini kadang dimanfaatkan oknum tertentu dengan menawarkan untuk pembuatan SIM dengan cara lebih cepat dan mudah dengan syarat harus mau membayar lebih atau sistem percaloan.

Dengan menggunakan sistem digital ini, tuturnya, pemohon tinggal mendownload aplikasi ‘Smart Polantas’, dan kemudian bisa mengikuti proses atau tatacara pengajuan permohonan SIM. 

Baca Juga: Sebanyak 1.9 Juta Warga Garut Masuk DTKS, Bupati: Nasib Rakyat Jadi Prioritas

Dengan demikian masyarakat tak lagi perlu mengantre dan menunggu kartu nomor antrean karena saat ia membuka aplikasi, secara otomatis sudah tercatat dan mendapatkan nomor.

"Setelah membuka aplikasi dan mengikuti proses, pemohon tinggal datang ke Polres sesuai waktu yang telah ditentukan. Ia tak perlu lagi antre untuk mendapatkan kartu nomor antrean," ucapnya.

Wirdhanto berharap, cara ini bisa lebih meningkatkan pelayanan secara optimal terhadap masyarakat termasuk para pemohon SIM. Kehadiran digitalisasi pembuatan SIM ini juga merupakan salah satu langkah nyata pihak kepolisian dalam upaya memberikan kemudahan dalam berbagai jenis pelayanan, termasuk dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Baca Juga: Fokus Tangani Stunting Bupati Garut Instruksikan ASN Tidak Melakukan Dinas ke Luar Kota

Disampaikannya, sistem digital ini juga diyakini bisa menghilangkan kesan ribet dalam proses permohonan pembuatan SIM sebagaimana yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. 

Disamping itu, proses pembuatan SIM juga akan jauh lebih cepat dibandingkan cara manual seperti yang sebelumnya dilakukan.

“Dengan sistem digital atau online ini, per harinya kita bisa lakukan pelayanan hingga 50 pemohon. Sedangkan untuk perpanjangan, seharinya bisa sampai 100," ujar Wirdhanto.

Baca Juga: Lulus ke Tiga Perguruan Tinggi Favorit Tapi Tak Punya Biaya, Pelajar Garut Dipanggil ke Kemenag RI

Sebelumnya, Kapolres juga menyempatkan diri melihat langsung simulasi pembuatan SIM dengan sistem online yang dipandu langsung Kasat Lantas Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah