KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini kembali mendapatkan bantuan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bantuan Maskara tahun 2022 dari Pemprov Jabar ini, memang bukan kali pertama diterima oleh Pemda Kabupaten Sumedang. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, telah ada 11 desa yang mendapatkan bantuan Maskara.
Khusus untuk tahun 2022 ini, bantuan Maskara tersebut diberikan kepada empat desa, yakni Desa Darmawangi Kecamatan Tomo, Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari, Desa Cileles Kecamatan Jatinangor, dan Desa Sawah Dadap Kecamatan Cimanggung.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pengawasan Mobilitas Hewan di Sumedang Bakal Diperketat
Menurut Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, empat desa yang mendapatkan bantuan Maskara dari Pemprov Jabar pada tahun 2022 ini, semua merupakan desa-desa yang telah masuk kriteria Desa Mandiri.
"Desa yang mendapatkan Maskara ini adalah yang masuk kriteria Desa Mandiri. Di Sumedang sendiri ada sekitar 31 Desa Mandiri. Namun yang telah mendapatkan bantuan Maskara baru 15 desa," ujar Dony, Jumat, 3 Juni 2022.
Bupati Sumedang menyebutkan, bantuan Maskara dari Pemprov Jabar ini, hanya diberikan kepada desa-desa pilihan yang dinilai telah masuk kriteria Desa Mandiri.
Baca Juga: Tanggapan Apdesi Soal Foto Mesra Dua Oknum Kades di Sumedang, Ini Harus Dijadikan Pembelajaran
Maka dari itu, Bupati Dony pun berpesan kepada semua desa yang telah mendapatkan Maskara, agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik-baiknya untuk melayani kepentingan masyarakat.
"Sebagai wujud syukur atas adanya bantuan ini, maka desa-desa yang telah menerima Maskara harus dapat memelihara dan memanfaatkan mobil ini dengan sebaik mungkin. Fungsikan Maskara ini untuk pemenuhan layanan kepada masyarakat," tutur Dony.***