Kini, Giliran Komisi 2 Soroti Pengelolaan Islamic Center. Hidayat: Harus Dipegang Secara Profesional

- 3 Juni 2022, 21:21 WIB
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim menyoroti pengelolaan Gedung Islamin Center.*
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim menyoroti pengelolaan Gedung Islamin Center.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Apakah akan dikomersilkan, kata dia, atau hanya untuk kegiatan internal Pemkab Tasikmalaya saja. Jika sudah komersil, lanjutnya, maka tentu saja harus jelas pula pemasukan bagi PAD Kabupaten Tasikmalaya.

"Akan tetapi yang pasti harus dikelola secara profesional lah. Jangan asal-asalan hingga tidak jelas pemasukannya berapa, pemeliharaannya seperti apa," tegas politisi PPP ini.

Baca Juga: Tiba di Gedung Pakuan, Pihak Keluarga Minta Pengertiannya untuk Memberikan Privasi bagi Ridwan Kamil  

Dikatakan dia, pada dasarnya Komisi II sepakat jika pada saat ini Pemkab Tasikmalaya untuk membangun stigma terkait tata kelola Islamic Center lebih profesional. Ketimbang terus membebani APBD dalam pemelihatan dan bukan malah menghasilkan.

Bisa saja, kata Hidayat, pengelolaan gedungnya berada di bawah Dinas Parawisata, di bawah Bagian Kesra Setda, ataupun di bawah Bidang Aset.

“Asalkan tetap dikelola profesional. Jangan sampai pemeliharaan dibebankan ke Pemda, akan tetapi pendapatan dikelola oleh pihak lain dan tak jelas pertanggungjawabannya,” katanya.

Baca Juga: Masih Banyak Masyarakat Tertipu Investasi Bodong. Ketua DK LPS: Literasi Keuangan Harus Ditingkatkan

Sebagai mitra Pemkab Tasikmalaya yang bergerak dalam pengawasan PAD, Hidayat mengaku, pihaknya akan mendalami status pengelolaan Islamic Center saat ini. Sehingga akan lebih jelas untuk tata kelola kedepannya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x