Kini, Giliran Komisi 2 Soroti Pengelolaan Islamic Center. Hidayat: Harus Dipegang Secara Profesional

- 3 Juni 2022, 21:21 WIB
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim menyoroti pengelolaan Gedung Islamin Center.*
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim menyoroti pengelolaan Gedung Islamin Center.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pengelolan Gedung Islami Center (IC) Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di Jl. Bojongkoneng Singaparna, terus menjadi sorotan.

Setelah mantan ketua Tasikmalaya Coruption Wach (TCW) Roni Romansyah, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim, juga menyoroti terkait tata kelola gedung tersebut.

Hidayat mengaku, pihaknya sangat sepakat bila pemerintah daerah mulai serius dalam mengelola aset-aset milik Pemkab Tasikmalaya, terutama yang berpotensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Polisi Periksa Manager Puncak Darajat Garut, Terkait Kasus Tewasnya Pengunjung

Hal ini tentu sebagai optimalisasi PAD yang hingga kini masih tergolong minim.

"Jelas kami sepakat bila Pemkab Tasik mulai menata kelola sejumlah asetnya yang bertebaran dimana-mana,” kata Hidayat.

“Bukan hanya yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya, ternyata yang di pelupuk mata saja ini ada. Tepat di depan kawasan perkantoran gedung Bupati," tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Sempat Meraba-raba Bagian Tubuh Sensitif Korban dan Membawanya ke Penginapan di Cipanas Garut

Sejauh ini, ia mengaku, komisi II hingga kini belum mengetahui tata kelola Islamic Center seperti apa.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x