Ia menuturkan, penertiban saung-saung tersebut atas dasar arahan dari pihak kementrian PUPR saat meninjau ke situ Bagendit beberapa waktu lalu.
Mamun menyebutkan, penertiban ini dimaksudkan untuk menjaga keindahan dan ketertiban di wilayah Situ Bagendit.
“Penertiban ini atas petunjuk atau arahan dari kementrian. Karena saung–saung penangkapan ikan ini tidak enak dipandang,” kata Mamun
Menurutnya, penertiban ini sangat beralasan, karena Situ Bagendit merupakan kawasan wisata yang dibangun dengan cukup megah dan biaya yang tidak sedikit.
"Tiba–tiba misalnya ada fasilitas yang tidak enak dipandang mata. Ini akan menciderai keindahan, kenyamanan, citra kawasan wisata Situ Bagendit sendiri,” katanya.
Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Bersitegang dengan Polisi Saat Berunjukrasa di Depot Pertamina Tasikmalaya
Mamun menyebutkan, ada kurang lebih 150 saung – saung pemancingan ikan yang ditertibkan, dan ada beberapa saung penangkapan ikan yang berada di atas rakit pun tak luput dari penertiban ini.
Sebelumnya, lanjut Ma'mun, pihaknya sudah memberitahukan dahulu kepada para pelaku usaha ini, baik yang memiliki tempat pemancingan, pedagang asongan, dan warga lainya.
Apresiasi