Kedapatan Pesta Miras, 12 Remaja Anggota Kelompok Motor Digiring ke Mapolsek Cihideung Kota Tasikmalaya

- 5 Juni 2022, 20:37 WIB
Sebanyak 12 pemuda dari kelompok motor XTC dan orangtuanya masing-masing dikumpulkan di Mapolsek Cihideung, Minggu, 5 Juni 2022. Mereka diminta berjanji untuk tidak melakukan mabuk-mabukan dan terlibat dalam geng motor.*
Sebanyak 12 pemuda dari kelompok motor XTC dan orangtuanya masing-masing dikumpulkan di Mapolsek Cihideung, Minggu, 5 Juni 2022. Mereka diminta berjanji untuk tidak melakukan mabuk-mabukan dan terlibat dalam geng motor.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

 

KABAR PRIANGAN - Belasan remaja anggota kelompok motor yang sedang pesta miras digiring Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 4 Juni 2022 tengah malam.

Mereka, para remaja anggota kelompok motor itu kedapatan sedang pesta miras saat anggota Polsek Cihideung dan Tim Maung Galunggung melakukan razia. Belasan remaja itu pesta miras di depan Hotel Grand Mutiara Jalan HZ. Mustofa Kota Tasikmalaya.

Saat Patroli, petugas Polsek Cihideung dan Tim Maung Galunggung mengamankan 12 remaja yang mengaku dari kelompok XTC. Mereka kedapatan sedang pesta miras.

Baca Juga: Sejumlah Rumah di Pasanggrahan Baru Sumedang Terendam Luapan Air Sungai Cipeles

 "Kami mengamankan 12 pemuda sedang nongkrong sambil konsumsi minuman keras (miras) di depan Hotel Grand Mutiara," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Cecep Bambang, Minggu 5 Juni 2022 pagi.

"Mereka nongkrong sambil mengonsumsi miras, semuanya kami amankan ke Mapolsek," ujar Cecep menambahkan.

Ia menyebutkan, bahwa dalam rangka Ops Bina Kusumah Lodaya 2022, ke 12 orang tersebut kemudian di data untuk dibina, kemudian orangtua ke 12 remaja tersebut dipanggil.

Baca Juga: Ketum PSSI Diundang Meriahkan Sepakbola Liga Desa Garut Babak 18 Besar

"Kami memanggil orangtuanya masing-masing untuk bersama-sama melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Cecep, pihaknya menyampaikan pesan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, kepada para orangtua 12 anggota kelompok motor itu agar memegang prinsip Lima Jangan.

Yaitu, kata Cecep, jangan biarkan anak anda jadi berandalan bermotor, jangan berikan motor kepada anak di bawah umur, jangan biarkan pergaulan bebas anak.

Baca Juga: Polisi Siap Tembak Mati Pelaku Kejahatan dan Premanisme di Garut

Dua lagi, kata dia, yaitu jangan biarkan anak keluyuran malam, jangan biarkan anak melanggar aturan berlalu lintas dan jangan biarkan anak kita menjadi pelaku/korban kejahatan.

"Mereka di depan orang tuanya membuat surat pernyataan dan Deklarasi Bersama Penolakan Aksi Geng Motor, selanjutnya para remaja tersebut diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.

Usai diserahkan pihaknya akan terus melakukan razia. “Jika ke 12 orang tersebut kembali berulah dan kedapatan pesta miras, maka tak segan-segan kami akan tindak tegas,” ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x