Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi Membatalkan Pengunduran Diri. Dewas Minta Audit KSO

- 6 Juni 2022, 20:34 WIB
Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi akan mencabut surat pengunduran dirinya setelah mendapat masukan dari Wali Kota.*
Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi akan mencabut surat pengunduran dirinya setelah mendapat masukan dari Wali Kota.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Dewas Minta Audit BPKP

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, DR. H. Undang Sudrajat mengatakan, guna mengatasi polemik yang terjadi di RSUD, Dewan Pengawas sudah meminta wali kota agar mengaudit kinerja seluruh KSO (Kerjasama Operasional) yang ada di RSUD.

“Permintaan audit ini sudah disetujui oleh wali kota dan yang akan mengaudit seluruh KSO yang ada di RSUD ini pihak BPKP Jabar agar independen,” kata Undang.

Dari hasil audit ini, kata dia, nantinya akan ketahuan mana-mana saja KSO yang sudah sesuai aturan, tak sesuai aturan, KSO yang menguntungkan, atau KSO yang merugikan.

Baca Juga: Bangunan Sekolah dan Rumah Penduduk di Cikurubuk Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

“Kita sendiri tak bisa menilai KSO ini sesuai aturan atau tidak, menguntungkan atau tidak. Makanya, untuk penilaiannya, diserahkan kepada ahlinya, yaitu BPKP Jabar,” kata dia,

Menurut rencana, kata Undang, pihak BPKP Jabar ini akan mulai melakukan audit di Bulan Juli ini.

Hasil dari audit BPKP terhadap KSO ini, kata Undang, yang akan menjadi dasar bagi managemen RSUD apakah melanjutkan KSO atau tidak, juga akan ketahuan mana-mana saja KSO yang harus direvisi kerjasamanya atau bahkan diteruskan.

Baca Juga: Aksi Demo Warga: Segel Dibuka Jika Bupati Sumedang Berhentikan Kades Pelaku Foto Mesra

“Hasil audit ini nantinya yang akan menjadi dasar hukum bagi managemen RSUD dalam menjalankan KSO dengan pihak ke tiga,” kata dia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x