Warga Cimanggung Pertanyakan Izin Pemanfaatan Air oleh PT Duta Family, Satpol PP Panggil Pihak Terlibat

- 7 Juni 2022, 11:09 WIB
Kasat Pol PP Kabupaten Sumedang  Syarif Effendi Badar memanggil pihak PT Duta Family terkait adanya keluhan warga Cihanjuang Cimanggung terkait pemanfaatan air.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumedang  Syarif Effendi Badar memanggil pihak PT Duta Family terkait adanya keluhan warga Cihanjuang Cimanggung terkait pemanfaatan air. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga Cihanjuang mempertanyakan izin pemasangan pipa untuk pengambilan mata air yang dilakukan oleh PT Duta Family Trieutama. 

Pasalnya, keberadaan pipa di jalur Sungai Cimande, Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, tersebut, diduga menjadikan sungai menyempit. Akibatnya banyak sampah yang tersangkut sehingga menyebabkan banjir.

"Sejak adanya paralon (pipa) Duta Family, diduga jadi ada penyempitan sungai. Tadinya air lancar, sekarang ada penyumbatan, karena ada patok-patok di situ untuk pemasangan pipa. Makanya, air besar langsung ke pemukiman warga," kata salah seorang warga Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Wabup Sumedang Inisiasi Gerakan Menulis Al-Qur'an

Warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan itu mengungkapkan, pipa berukuran enam inchi milik PT Duta Family Trieutama, mengalirkan air dari daerah pegunungan Kecamatan Cimanggung dengan memanfaatkan jalur aliran Sungai Cimande yang melewati daerah Cihanjuang.

Sejak adanya dua pipa berukuran besar di sungai itu, kata dia, seringkali banyak sampah yang menyangkut lalu menghambat aliran air yang akhirnya seringkali air meluap dan banjir. 

"Dulu sungai agak lebar, sekitar delapan meteran. Sekarang jadi enam meter akibat penyempitan. Pemasangan paralon tidak akurat," katanya.

Baca Juga: Bangunan Sekolah dan Rumah Penduduk di Cikurubuk Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

Ia menyampaikan pemasangan pipa itu sudah terjadi sejak 2016. Awalnya satu pipa kemudian bertambah satu lagi. Dan informasi yang diterima masyarakat, akan ditambah lagi menjadi tiga pipa.

Adanya jalur pipa di aliran sungai itu, kata dia, tentu menjadi pertanyaan warga. Pasalnya, keberadaannya tentu berdampak pada penyempitan aliran sungai yang akhirnya bisa menyebabkan banjir.

"Kita masyarakat hanya diam saja, pas pemasangan lihat. Sekarang saya dirugikan karena penyempitan, dampaknya ke masyarakat, sampahnya tersangkut karena ada patok patok. Dengan adanya paralon itu yang dirasakan warga, sering banjir karena adanya penyempitan," katanya.

Baca Juga: Segel Kantor Desa Dibuka, Kapolres Sumedang: Mereka Tak Punya Dasar Hukum

Ia berharap, keresahan masyarakat akibat dampak buruk keberadaan pipa di sungai itu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Diharapkan Pemerintah bisa segera menyelesaikan agar masyarakat bisa tenang.

Pada dasarnya, kata dia, warga tidak menolak bagi siapa saja yang memanfaatkan mata air jika untuk kepentingan umum. 

Pasalnya, air merupakan pemberian Tuhan. Namun caranya harus benar dan digunakannya untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Ini Spanduk Menohok untuk Bupati Sumedang Saat Demo Warga Tuntut Mundur Kades Pelaku Foto Mesra

"Enggak ada masalah asal pemasangannya bagus, efektif, dan akurat. Seharusnya bukan di pinggir sungai, biar enggak banjir, biar enggak ada yang dirugikan," katanya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Sumedang Syarif Effendi Badar akan mengundang PT Duta Family perihal keterkaitan pengambilan air di wilayah blok Desa Sindanggalih dan Cihanjuang Kecamatan Cimanggung. 

"Kami undang hari ini ataupun memanggil PT Duta family, meminta klarifikasi kaitan dengan adanya keberatan dari beberapa orang warga masyarakat baik apa Desa Cihanjuang sama Desa Sindanggalih karena adanya pengambilan air," ucapnya saat di temui di acara Rembuk Stunting di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Selasa 7 Juni 2022.

Baca Juga: Aksi Demo Warga: Segel Dibuka Jika Bupati Sumedang Berhentikan Kades Pelaku Foto Mesra

Syarif mengaku, beberapa hari lalu, pihaknya memanggil unsur pemerintah desa dari pihak pengusaha termasuk dari tim teknis yang kaitan dengan pernyataan memang hasilnya, saat itu adalah baru tahap untuk memenuhi rekomendasi daripada BBWS kaitan dengan ketersediaan dan jumlah air debit air yang digunakan.

"Nanti akan direkomendasikan, setelah ada klarifikasi. Kami belum mengetahui secara pasti apakah memang perusahaan yang kita panggil itu belum memiliki izin dari BBWS. Sebab salah satu syarat perizinan adalah melampirkan rekomendasi dari BBWS  kaitan jumlah atau debit air yang diizinkan BBWS," katanya. 

Menurut informasi, bahwa pengambilan air memang sudah lama.

Baca Juga: Update Foto Mesra: Mundur..Mundur..Mundur, Gema Ratusan Warga di Kantor Desa Cikareo Selatan Sumedang 

Syarif mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran kaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati tentu, pihaknya akan mengambil sikap dan tindakan.

"Jika ada langkah positif akan ditindaklanjuti. Memang masih ada yang melanggar ketentuan, tapi diupayakan kita masih bersifat persuasif," katanya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah