KABAR PRIANGAN - Permohonan Bupati Sumedang terkait penyediaan 30 unit rumah untuk warga terdampak bencana longsor di Cimanggung, akhirnya dikabulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI).
Kementerian PUPR, secara resmi telah menyatakan siap untuk merealisasikan bantuan pembangunan 30 unit rumah untuk relokasi warga terdampak bencana longsor, seperti diminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
"Kami akan menindaklanjuti. Mudah-mudahan proses persiapan lelang dapat dilaksanakan secepatnya," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI Dr. Ir. H. Khalawi AH, MSc, MM, pada Rapat Koordinasi terkait relokasi rumah bencana bagi Korban Tanah longsor Cimanggung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bupati Sumedang, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu 1 September 2021.
Baca Juga: Usai Hadiri Rakor PSN, Wabup Erwan Paham Permasalahan Pertahanan di Jawa Barat
Menurut H. Khalawi, permohonan bantuan rumah untuk relokasi warga terdampak longsor di Cimanggung yang disampaikan Bupati Sumedang ini, akan segera ditindaklanjuti.
Jika tidak ada kendala, kata dia, proses lelang untuk proyek pembangunan 30 unit rumah bagi korban longsor ini, kemungkinan sudah dapat mulai dilaksanakan pada bulan depan.
"Kami titip, administrasinya jangan sampai ada yang salah, karena pembangunan rumah bagi korban bencana ini, tidak boleh dibangun di lahan milik swasta," ujar Khalawi.
Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Peralatan Produksi Bagi UMKM
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mengatakan terkait penyediaan lahan, Pemda Kab. Sumedang sejauh ini telah menyiapkan beberapa alternatif lahan untuk relokasi warga terdampak bencana longsor Cimanggung.
Lahan-lahan yang telah disiapkan itu antara lain, tanah kas desa di wilayah Desa Cinanjung Tanjungsari, dan tanah milik pengembang PT SBG yang dihibahkan kepada Pemkab Sumedang.