Target Wali Kota Tasikmalaya Raih Adipura 2023 Jangan Hanya Jargon, Strategi Pengelolaan Sampah Dipertanyakan

- 9 Juni 2022, 22:29 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.*
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Baca Juga: Kepolisian Bern Umumkan Penemuan Jasad Pria di Sungai Aare, Test DNA Pastikan itu Emmeril Kahn Mumtadz

Salah satu yang dibahas, ujar Deni, adalah permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya, sehingga hasil pembahasan itu ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi ke jalur-jalur yang biasa banyak tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Mulai dari Jalan Letnan Harun, Jalan Ir H Juanda, Jalan Sewaka, hingga Jalan Mashudi. Pihaknya telah punya proyeksi ke depan dengan membuat standard operating procedure (SOP) tentang tata kelola sampah serta optimalisasi dari sisi pengangkutan sampah.

Selain itu memperbanyak pusat-pusat tempat pembuangan sampah di sejumlah titik.
"Kami juga meminta agar penanganan sampah di Kota Tasikmalaya tidak hanya oleh satu dinas tapi juga dilakukan oleh dinas terkait lainnya," ujar Deni.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x