Target Wali Kota Tasikmalaya Raih Adipura 2023 Jangan Hanya Jargon, Strategi Pengelolaan Sampah Dipertanyakan

- 9 Juni 2022, 22:29 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.*
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.

Mereka menyusuri sejumlah ruas jalan mulai dari Jalan Letnan Harun, Jalan Ir H Juanda, Jalan Gubernur Sewaka, dan Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan dan Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya Deni Dyana.

Baca Juga: Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini, Jenazah Eril Akan Dimakamkan Senin 13 Juni 2022

Enan mengatakan, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya selaku mitra kerja pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH), melakukan evaluasi terkait pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2022. Khususnya terkait apa yang akan dilakukan oleh LH sesuai tupoksinya.

"Tadi kami telah duduk bersama menyampaikan permasalahan-permasalahan sekaligus mencari solusi terbaik tentang persoalan yang selama ini sangat menyeruak di masyarakat yaitu persoalan sampah," ujar Enan.

Menurut Enan, dalam kesempatan tersebut selaku wakil rakyat pihaknya mempertanyakan sistem pengelolaan dan strategi yang telah dilakukan LH terkait penanganan sampah di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Aksioma Berunjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung. Dimyati: Apa Bedanya Koruptor dan Maling Ayam?

"Kami juga memberikan solusi penanganan sampah salah satunya dengan membuat tempat-tempat pengelolaan sampah terpadu di tingkat RT, RW dan kelurahan dengan melibatkan langsung kelompok masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x