Proses Pemakaman Putra Ridwan Kamil, Almarhum Eril Dilakukan Secara Tertutup. Polisi Siapkan 150 Personil

- 11 Juni 2022, 21:08 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang memiliki stiker khusus yang diperbolehkan masuk ke area pemakaman putran Ridwan Kamil, almarhum Eril, Sabtu, 11 Juni 2022.*
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang memiliki stiker khusus yang diperbolehkan masuk ke area pemakaman putran Ridwan Kamil, almarhum Eril, Sabtu, 11 Juni 2022.* /youtube.com/tangkap layar dari kanal Jurnal Soreang/jurnal soreang

KABAR PRIANGAN – Proses pemakaman putra Ridwan Kamil, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril rencananya akan dilakukan secara tertutup.

Kepastian proses pemakaman almarhum Eril dilakukan secara tertutup ini diumumkan oleh akun instagram @jabarquickresponse, Sabtu 11 Juni 2022.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa proses pemakaman putra Ridwan Kamil, almarhum Eril akan dilakukan secara tertutup.

Baca Juga: Proses Pemulangan Jenazah Almarhum Eril, Tiba di Bandung Diperkirakan Minggu Malam Pukul 21.00

“Jenazah Almarhum A Eril direncanakan akan sampai di Indonesia sore hari besok dan akan dimakamkan pada hari senin nanti. Prosesi pemakaman akan dilakukan secara tertutup,” tulis akun @jabarquickresponse yang diunggah Sabtu, 11 Juni 2022 sore.

Kepastian bahwa pemakaman Almarhum Eril akan dilakukan secara tertutup juga diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo.

Dia mengungkapkan bahwa dari hasil rapat dengan pihak Pemprov Jabar, maka yang boleh masuk ke area pemakaman dibatasi.

Baca Juga: Bupati Garut Akan Undang Bali United dan Persib Bandung untuk Bertanding di Stadion Adiwidjaya

“Dari hasil rapat dengan piah Pemprov, Kami akan membatasi antara yang boleh masuk dan yang tidak boleh masuk ke area pemakaman,” kata Kusworo dikutip kabar-priangan.com dari akun youtube Jurnal Soreang, Sabtu, 11 Juni 2022.

Yang boleh masuk, kata dia, hanya kendaraan yang memiliki stiker yang mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga untuk bisa masuk ke lokasi area pemakaman.

“Untuk siapa dan bagaimana bisa memperoleh stiker, silakan berkomunikasi dengan protokol Pemprov Jabar,” katanya.

Baca Juga: Utang Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Mencapai Rp18,6 Miliar, RSUD dr Soekardjo Kelimpungan

Sementara bagi mereka, kendaraan-kendaraan yang tak boleh masuk ke area pemakaman, pihak kepolisian akan menyediakan kantong-kantong parkir.

“Dan bagi yang tidak diperbolehkan, nanti kami akan sediakan kantong-kantong parkir, parkir di luar,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, maka mereka yang hendak mengikuti prosesi pemakaman, bisa berjalan kaki ke lokasi pemakaman.

Baca Juga: Didiagnosis Terkena Ramsay Hunt Syndrome, Justin Bieber Batalkan Rangkaian Konsernya

Namun demikian, Kusworo pun menegaskan bahwa mereka yang masuk jalan kaki ke area pemakaman pun tetap harus mendapatkan ijin dari pihak keluarga.

“Sehingga yang jalan kaki dengan memiliki tanda pengenal dan yang sudah mendapatkan konfirmasi, silakan masuk ke dalam lokasi pemakaman, agar tidak terlalu berkerumun di lokasi pemakaman,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan tak hanya di lokasi pemakaman, tetapi juga dari rute, baik dari star pemberangkatan di Gedung Pakuan sampai finish di pemakaman.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x