Ia menambahkan, pihak Disdik memiliki pengawas sekolah. Mestinya jika pengawasannya baik tidak akan terjadi kasus tabungan siswa macet.
Baca Juga: Tabungan Siswa SD di Sumedang Macet Rp430 Juta, Orang Tua Siswa Siap Lapor Polisi
"Disdik harus bertindak cepat mengungkap kasus itu, karena masuk kategori penyelewengan bisa juga sebagai perbuatan korupsi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tabungan siswa sebanyak Rp430 juta macet belum bisa dibagikan ke pihak orang tua siswa.
Kejadian macetnya tabungan siswa Rp430 juta tersebut terjadi di SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Persiapan MTQ ke-37 Tingkat Jabar di Sumedang Telah Matang, 12 Arena Lomba Siap Digunakan
Akibatnya, para orang tua siswa SDN Darmaraja 2, di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang ramai-ramai menagih uang tabungan siswa terhadap pihak sekolah.
Orang tua siswa, terutama yang anaknya lulus pada tahun ajaran 2022 ini, protes karena hingga kini pihak sekolah belum membagikan uang tabungan siswa.
Padahal orang tua siswa telah beberapa kali mempertanyakan pembagian uang tabungan tersebut.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Dinas PUTR Sumedang Siapkan Anggaran Rp 41,2 Miliar