BPOM Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Mie Berformalin. Kadinkes Gencarkan Penyuluhan Keamanan Pangan

- 16 Juni 2022, 20:48 WIB
Kepala Loka POM Tasikmalaya Jajat Setia Permana, memperlihatan sejumlah barang bukti berupa mie berformalin termasuk tiga jerigen cairan berformalin hasil sitaan dari salah satu pabrik pengolahan mie di Kecamatan Kawalu Kota Tadik, Rabu, 15 Juni 2022.*
Kepala Loka POM Tasikmalaya Jajat Setia Permana, memperlihatan sejumlah barang bukti berupa mie berformalin termasuk tiga jerigen cairan berformalin hasil sitaan dari salah satu pabrik pengolahan mie di Kecamatan Kawalu Kota Tadik, Rabu, 15 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Uus menyayangkan kasus tersebut terjadi di Kota Tasik pada saat Kota Tasik justru dijadikan sebagai kiblat penikmat mie bakso.

Sehingga kata dia, supaya hal serupa tidak terulang, pihaknya akan terus merangkul seluruh pengusaha makanan yang ada di Kota Tasik supaya mereka mengenal cara penyajian makanan yang layak konsumsi dan sehat termasuk dalam hal penggunaan zat pencampur makanan.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini, Kolom Abu Teramati Berwarna Putih, Kelabu hingga Hitam

"Ya kejadian ini kita sangat disayangkan, sehingga saat ini produsen atau pengusaha makanan olahan sedang kita jaring untuk bisa mengikuti penyuluhan keamanan pangan," kata Uus.

Nah untuk bisa mengikuti penyuluhan keamanan pangan, mereka diharuskan memiliki izin usaha atau Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) terlebih dahulu.

"Karena kalau tidak terdaftar di PIRT, mereka tidak terdaftar di kita, karena yang kita bina itu hampir seribu pengusaha rumahan sudah terdaftar di PIRT," ujar Uus.

Baca Juga: Joji Jadi Trending Twitter, Warganet: Lagu Glimpse of Us Bikin Inget Mantan

Salah satu tujuannya kata dia, adalah agar pelaku usaha di bidang makanan industri rumahan ini bisa tahu dan bisa mengenal cara bagaimana membuat makanan yang sehat, termasuk zat apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan yang salah satunya adalah formalin.

Diakui Uus, pengusaha olahan makanan yang ada di Kota Tasik belum secara keseluruhan masuk dalam PIRT.

"Sehingga harapan saya dari kasus sampel temuan dari BPOM terkait dengan adanya formalin ini menjadi pembelajaran bersama bagi para pelaku usaha makanan sehingga mereka segera ikut program yang diselenggarakan oleh pemerintah," katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x