KABAR PRIANGAN - Seluruh jajaran aparat pemerintah di Pemkab Ciamis termasuk camat
maupun kepala desa harus dapat memastikan hewan yang akan dikurbankan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sehingga ibadah kurban betul-betul sesuai syari'at Islam.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya terkait kondisi saat ini menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Wabah PMK ini tentu sangat berpengaruh terhadap keselamatan masyarakat. Kami Pemkab Ciamis berharap keseriusan dan kehati-hatian dari seluruh jajaran pemerintahan terutama kadis peternakan, dokter hewan, camat serta kepala desa," ucap Herdiat.
Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Pagar Besi Spesialis Rumah Kosong di Tasikmalaya Dibekuk
Herdiat menyampaikan hal itu saat membuka acara sosialisasi pelaksanaan kurban, pemotongan hewan, dan lalu lintas ternak dalam situasi wabah PMK di wilayah Kabupaten Ciamis di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Senin 20 Juni 2022.
Ia juga berharap agar lalu lintas ternak turut menjadi perhatian semua pihak, agar hewan-hewan yang didatangkan dari luar daerah dapat terjamin kesehatannya dan terbebas dari PMK.
"Dalam menghadapi wabah ini harus memilki semangat juang tinggi tidak boleh menyerah, kita harus selalu berupaya semata-mata untuk melindungi masyarakat. Kita harus jemput bola, memeriksa hewan kurban terutama yang datang dari luar," ucapnya.
Menurut Bupati, jika dilihat dari sudut ekonomi, dengan adanya wabah PMK ini tentu merugikan masyarakat konsumen maupun pedagang atau bandar. "Bagaimana caranya pelaksanaan kurban dapat berjalan seperti biasa tapi masyarakat harus betul-betul terlindungi," kata Herdiat.