"Mereka kebanyakan tidak berani mendatangkan sapi dari luar utamanya dari daerah Jawa karena masih takut dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," katanya.
Padahal lanjut Adang, sebenarnya, sapi dari luar sudah diperbolehkan masuk ke Kota Tasik. Asal memenuhi ketentuan dalah satunya dilengkapi SKKH. "Untuk kelengkapan SKKH ini kita akan terus melakukan pengecekan," ujar Adang.
Adang juga menghimbau kepada pedagang dan masyarakat, agar ketika ada ternak yang dilihat tidak sehat atau bergejala PMK, segera lapor ke dinas.
Dengan dilaporkan, petugas akan langsung melakukan penanganan pengobatan dengan memberi obat atau jamu.
"Misalnya mulut sapi terus berliur, kaki luka, dan badan panas," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, setelah dipastikan sehat petugas langsung memberikan tanda sapi sehat.
Baca Juga: Imbas Tewasnya Dua Bobotoh, Persib Bandung Sulit Jadi Tuan Rumah Perempat Final Piala Presiden 2022
Masyarakat juga kata Adang, tidak perlu khawatir sebab, daging sapi yang tertular PMK sekakipun sebenarnya masih bisa dikonsumsi asalkan dimasak minimal 30 menit.
"Namun untuk bagian mulut, kaki, dan jeroan hewan yangvterwabah PMK, sebaiknya tak usah dikonsumsi," terang Adang.