DKP3 Pastikan Hewan Kurban yang Dijual di Kota Tasikmalaya Bebas PMK

- 23 Juni 2022, 15:42 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Kota Tasik Adang Mulyana menyematkan tanda hewan sehat pada sapi kurban saat kegiatan pemantauan kesehatan hewan kurban, Kamis 23 Juni 2022.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Kota Tasik Adang Mulyana menyematkan tanda hewan sehat pada sapi kurban saat kegiatan pemantauan kesehatan hewan kurban, Kamis 23 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Asep MS/

"Mereka kebanyakan tidak berani mendatangkan sapi dari luar utamanya dari daerah Jawa karena masih takut dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," katanya.

Padahal lanjut Adang, sebenarnya, sapi dari luar sudah diperbolehkan masuk ke Kota Tasik. Asal memenuhi ketentuan dalah satunya dilengkapi SKKH. "Untuk kelengkapan SKKH ini kita akan terus melakukan pengecekan," ujar Adang.

Adang juga menghimbau kepada pedagang dan masyarakat, agar ketika ada ternak yang dilihat tidak sehat atau bergejala PMK, segera lapor ke dinas.

Baca Juga: Peternak Ikan di Ciawang Tasikmalaya Tanyakan Kelanjutan Program Kampung Perikanan Budidaya. Poktan: Hanya PHP

Dengan dilaporkan, petugas akan langsung melakukan penanganan pengobatan dengan memberi obat atau jamu.

"Misalnya mulut sapi terus berliur, kaki luka, dan badan panas," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, setelah dipastikan sehat petugas langsung memberikan tanda sapi sehat.

Baca Juga: Imbas Tewasnya Dua Bobotoh, Persib Bandung Sulit Jadi Tuan Rumah Perempat Final Piala Presiden 2022

Masyarakat juga kata Adang, tidak perlu khawatir sebab, daging sapi yang tertular PMK sekakipun sebenarnya masih bisa dikonsumsi asalkan dimasak minimal 30 menit.

"Namun untuk bagian mulut, kaki, dan jeroan hewan yangvterwabah PMK, sebaiknya tak usah dikonsumsi," terang Adang.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x