KABAR PRIANGAN - Sejumlah peternak ikan di Desa Ciawang dan Desa Jayamukti Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan program Kampung Perikanan Budidaya yang telah digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pertanyaan itu mencuat di kalangan peternak ikan mengingat hingga saat ini tak ada kejelasan dari program tersebut.
Padahal, para peternak sudah banyak mengeluarkan tenaga, perhatian, hingga biaya untuk menyambut program yang disebut-sebut akan meningkatkan taraf hidup para peternak ikan tersebut.
Baca Juga: Imbas Tewasnya Dua Bobotoh, Persib Bandung Sulit Jadi Tuan Rumah Perempat Final Piala Presiden 2022
Ketua Kelompok Budidaya Bina Mekar di Kampung Ciawang, Desa Ciawang, Kec. Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, Wahyu Setiawan mengatakan, saat ini para peternak ikan di daerahnya mulai bergejolak mempertanyakan janji-janji dari pihak KKP yang hingga kini tak jelas realisasinya.
Wahyu lalu menceritakan, pemerintah dalam hal ini KKP telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) No 16 tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya.
Dalam Kepmen tersebut, kata Wahyu, Kampung Ciawang ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya bersama sekitar kampung-kampung lainnya di 124 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.
“Di Kabupaten Tasikmalaya ini, yang ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya adalah Kampung Ciawang, sementara Desa Jayamukti ditetapkan sebagai Desa Penopangnya,” kata Wahyu.