KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, siap mendukung kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dukungan ini, disampaikan langsung Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat dimintai tanggapan mengenai kebijakan baru pembelian MGCR yang harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa, 28 Juni 2022.
Dony menyebutkan, kebijakan pemerintah pusat soal pembelian MGCR yang telah disosialisasikan sejak Senin (27/6/2022) itu, memang akan menimbulkan pro dan kontra.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Ratusan Pelajar di Sumedang Beramai-ramai Lari di Jalan Tol Cisumdawu
Namun sebagai bagian dari pemerintah, pihaknya dari Pemda Kabupaten Sumedang, tentu akan mendukung kebijakan tersebut. Soalnya, dia sendiri meyakini kalau aturan baru pembelian MGCR yang dibuat pemerintah pusat ini, semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
"Saya meyakini kalau kebijakan ini pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk masyarakat menengah kebawah," ujar Bupati Dony.
Dony menuturkan, pola pembelian MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat pada saat memberlakukan pembayaran cashless di tol, dan konversi minyak tanah ke gas.
Baca Juga: Sumedang Dipilih Bappenas Jadi Proyek Percontohan Artificial Intellegence
Awalnya, sambung Dony, kebijakan pembayaran cashless di tol dan konversi minyak tanah ke gas juga, sempat menyulitkan masyarakat, namun setelah berjalan lama pola itu akhirnya dianggap biasa bahkan dinilai lebih memudahkan masyarakat.
"Setiap kali ada perubahan pola, awalnya memang akan dianggap sulit. Namun setelah dijalani, saya yakin nanti juga masyarakat akan menjadi terbiasa. Jadi intinya, kita coba saja dulu," ujar Dony.