Untuk itu, sambung Dony, kebijakan pemerintah pusat soal pembelian MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini, akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Kadisdik Sumedang Tak Pernah Berikan Izin Piknik pada Sekolah
Pemda Kabupaten Sumedang, dalam waktu dekat akan menyosialisasikan kebijakan baru dari pemerintah pusat ini kepada masyarakat Sumedang.
"Kita pasti akan mensosialisasikannya. Jika ini menyulitkan masyarakat, kami pasti akan terus mendampingi, sampai masyarakat benar-benar bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah," tuturnya.***