"Sebab selama ini seringkali blanko-blanko KTP yang ada itu banyak terserap oleh yang hilang, ganti KTP atau rusak dan yang lainnya. Bahkan hampir setengahnya digunakan untuk keperluan itu," ujar Imih.
Imih juga minta kepada warga yang sudah melakukan perekaman agar membuat KTP digital sehingga kalau akan mengurus persyaratan atau apa pun tinggal share, tidak harus fotokopi atau apa.
Baca Juga: HOROR, Avanza Putih dengan Kaca Pecah Ditinggalkan Pemiliknya. Tape Mobil Tiba-tiba Nyala Sendiri
"Nah untuk lebih mempermudah keperluan masyarakat menyangkut data kependudukan, bagi yang sudah melakukan perekaman segeralah membuat KTP digital," ujar Imih.*