KABAR PRIANGAN - Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya H Imih Misbahul Munir mengatakan, dalam sistem aplikasi Identitas Kependudukan Digital semua data kependudukan dikelola oleh pemerintah pusat.
Termasuk jika ada perubahan-perubahan pada data tersebut. "Saat ini terkait data kependudukan dikendalikan oleh pusat, tidak boleh lagi dibuat di daerah masing-masing. Jadi, semua data kependudukan yang ada di daerah langsung ke pusat.
Termasuk kalau ada perubahan-perubahan menyangkut data langsung ke pusat karena semua terpusat di pusat," ucap Imih.
Imih mengatakan hal itu saat peluncuran aplikasi data tersebut di Mall Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Acara dihadiri pula Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Senin 27 Juni 2022.
Dengan fasilitas berbasis digital juga dapat menghindari kekeliruan data yang disengaja atau tidak. Soalnya setiap peristiwa menyangkut data penduduk langsung ada jejak digitalnya atau terekam oleh sistem.
"Misalnya hari ini kita buka, terus di-share kepada siapa, jam berapa, itu nanti akan muncul atau ada jejak digitalnya," kata Imih.
Termasuk, lanjut Imih, maksud dibuatnya program kartu tanda penduduk (KTP) digital juga adalah untuk memfasilitasi keterbatasan seperti penyediaan blanko yang sering kosong.