Dirut BPJS Kesehatan Tanggapi Isu Kenaikan Tarif Iuran. Ghufron: Yang Akan Nunggak Lebih Banyak atau Tidak?

- 6 Juli 2022, 07:05 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.*
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.* ///www.antaranews.com//

 

KABAR PRIANGAN - Isu mengenai rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang beredar saat ini mendapat tanggapan dari Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan akan dimulai pada Juli 2022. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta dan Uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dilakukan di beberapa rumah sakit.

Adapun iuran BPJS Kesehatan masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, bahwa besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.

Baca Juga: Bupati Garut Terkejut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah

Berita mengenai rencana kenaikan tarif iuran BPJS akibat rencana penghapusan kelas masih simpang siur, salah satunya terkait kenaikan iuran peserta bergaji di atas Rp12 juta.

Dikutip dari www.antaranews.com, 6 Juli 2022, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan perlu dikaji secara komprehensif guna menghindari pembengkakan beban APBN.

"Saya berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena beredar di media sosial ada yang Rp50 ribu, Rp75 ribu," kata Ghufron Mukti dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Selasa 6 Juli 2022.

Baca Juga: Fauzi Baadilla Bantah Nikmati Dana Umat ACT. Oji: Fee Transport Selalu Gue Sedekahkan Lagi

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x