Hak Politik Penyandang Disabilitas Harus Dipastikan Dapat Tersalurkan, Termasuk di Tasikmalaya

- 16 Juli 2022, 00:32 WIB
Pegiat Sosial Disabilitas Dr Agus Diono MSi berkunjung ke Yayasan Al Hikmah Cintarasa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, baru-baru ini.*
Pegiat Sosial Disabilitas Dr Agus Diono MSi berkunjung ke Yayasan Al Hikmah Cintarasa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, baru-baru ini.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Pegiat Sosial Disabilitas Dr Agus Diono MSi, menyebutkan, sejauh ini para penyandang disabilitas dalam menyalurkan haknya sebagai warga negara terpenuhi. Namun, aksesibilitas dalam menentukan pilihan bagi kalangan ini terkesan masih alakadarnya.

"Paradigma terhadap kalangan disabilitas masih sebatas penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak semata, sama dengan warga lainnya. Padahal, disabilitas juga merupakan warga yang memiliki hak sama termasuk dalam urusan politik,"

kata Agus saat bersilaturahmi dengan sejumlah penyandang disabilitas di Yayasan Al Hikmah Cintarasa Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya baru-baru ini.

Baca Juga: Hasil Riset, Tren Wisata Luar Ruang Naik Signifikan, Pemkot Tasikmalaya Harus Bisa Manfaatkan Potensi Daerah

Selain bersilaturahmi dengan Rahmat, pengelola Yayasan Al Hikmah yang sempat satu panti di Bandung pada 30 tahun silam, kedatangan Agus yang sempat mengemban jabatan Kepala Rehabilitasi Sosial Luar Panti Kementerian Sosial dilakukan untuk memastikan bahwa hak
politik penyandang disabilitas bisa tersalurkan atau tidak pada kontestasi politik 2024.

"Seharusnya, pelaksanaan pemilu tidak sebatas membuat sarana pelengkap atau modifikasi, tapi bisa menyesuaikan dengan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Dia menjelaskan, disabilitas terbagi dalam lima ragam. Pertama fisik atau tunadaksa, mental,
sensorik seperti netra, rungu, dan wicara. Kemudian ragam disabilitas intelektual yang menyangkut intelegensi atau keterbelakangan mental, serta warga yang menyandang disabilitas lebih dari satu ragam.

Baca Juga: Jelang Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Pedagang Buku Tulis Dadakan di Ciamis Bungah

“Kelimanya memiliki hak sama sebagai warga negara. Kita menginginkan bagaimana pemerintah hadir untuk disabilitas ini bisa salurkan suara dengan khidmat, mengingat populasinya se-Indonesia itu lebih dari 5 persenan dulu. Sekarang mungkin bisa lebih,” kata Agus.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x