Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Cafe di HZ Mustofa Tasikmalaya Digerebek Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP

- 17 Juli 2022, 17:35 WIB
Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Menggerebek sebuah cafe di Jl. HZ Mustofa Kota Tasikmalaya karena di lokasi tersebut ada dugaan pesta miras.*
Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Menggerebek sebuah cafe di Jl. HZ Mustofa Kota Tasikmalaya karena di lokasi tersebut ada dugaan pesta miras.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Diduga dijadikan tempat pesta miras dan dugem oleh sejumlah pengunjung, sebuah cafe di Kota Tasikmalaya digerebek Tim Gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP, Sabtu 16 Juli 2022 malam.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya beredar sebuah video di media sosial yang menginformasikan bahwa di lokasi cafe tersebut dijadikan tempat pesta miras.

Video tersebut mulai mencuat pada Jumat 15 Juli 2022 malam dan saat itu juga langsung viral di media sosial.

Baca Juga: Tanggul di Kawasan Cipanas Galunggung Jebol, Menimpa Kolam Pemandian Air Panas Milik Perhutani

Dalam video itu terlihat seorang pengunjung tengah berjoget dan berswafoto, sambil memegang botol miras. Bahkan dalam video, si pengunjung cafe asik bergoyang sambil sempoyongan.

Usai video itu beredar dan viral, para petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP langsung melakukan razia ke cafe tersebut.

Menurut Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal, lokasi cafe tersebut sudah diperingatkan, namun masih melakukan aktivitas yang dianggap sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: 8 Rumah Terendam, 32 Rumah Terancam Abrasi dan Terisolasi, Warga: Kemana Pemkab Sumedang?

Pihaknya bersama aparat gabungan langsung melakukan penggerebekan setelah adanya laporan tentang dugaan pesta miras di lokasi cafe tersebut.

"Saat penggerebegan di lokasi tengah berlangsung live musik serta ditemukan sejumlah pengunjung yang diduga sedang asik pesta miras," katanya.

Pihaknya bersama Tim Gabungan langsung menghentikan kegiatan di cafe itu dan dilakukan pendataan terhadap sejumlah pengunjung.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini, Total Letusan Selama Tahun 2022 Sebanyak 59 Kali  

"Cafe ini sebelumnya sudah diperingatkan, tapi masih saja melakukan hal yang sama. Ditambah saat ada laporan dan dilakukan penggerebekan mereka sedang pesta minuman keras sambil mendengarkan musik yang sangat kencang. Ada 6 orang yang diamankan," katanya.

Tak hanya itu, Tim Maung Galunggung bersama Inafis Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung menutup dengan memasang garis polisi di area cafe tersebut.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budi Hermawan menyatakan, razia cafe ini dilakukan sebagai upaya gerak cepat petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP setelah beredarnya video pesta miras di cafe tersebut.

Baca Juga: Leg Kedua Piala Presiden 2022, Arema FC Lebih Santai Hadapi Semangat Borneo FC yang Membara

"Tim Gabungan langsung bergerak ke lokasi yang diindikasikan adanya pesta miras," katanya.

Pihaknya saat melakukan razia sempat meminta pengelola untuk menunjukan izin usaha cafe itu. "Kami juga memberikan arahan kepada pengelola cafe agar dipatuhi dan diterapkan,” katanya.

Kejadian pesta miras yang menyebar di medsos ini, lanjut Budi, mungkin ini juga dari keteledoran pihak pengelola cafe, dimana mereka tidak membatasi atau menyeleksi para pengunjung yang membawa miras masuk ke dalam cafe.

Baca Juga: Usai Banjir Bandang, Warga Garut Temukan Ikan Arapaima Gigas Seberat 1 Ton di Daerah Cipejeuh, Dayeuhandap

Pihaknya akan terus melakukan penelusuran terkait usaha cafe ini untuk pemberian sanksi.

Sebab berdasarkan informasi dari Dinas terkait, cafe di Tasikmalaya yang dijadikan lokasi pesta miras itu, perizinannya masih tahap NIB (nomor induk berusaha).

"Kami akan menelusuri berbagai perizinannya, untuk langkah kedepan memberika sanksi penindakan. Apakah harus ditutup atau seperti apa," ungkapnya.

Baca Juga: Gempa Terkini di Pangandaran Jawa Barat dengan Magnitudo 4,9 Dirasakan Hingga Skala IV MMI di Ciamis

Pihaknya juga, kata Budi, memberi imbauan kepada pengunjung dan pengelola cafe agar tidak membawa atau menyediakan minuman keras.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x