KABAR PRIANGAN - Tugas petugas pemadam kebakaran (Damkar) tentunya tidak melulu urusan api saja. Diantaranya, petugas Pos WMK Banjarsari Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi cincin dari jari Eno Sutrisno (47), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Minggu 17 Juli 2022.
Pelapor sekaligus korban, Eno, mengatakan, sekitar seminggu lalu dirinya memasang cincin di jari manisnya. Saat itu cincin tersebut longgar di jari tangannya. "Supaya tidak longgar saya menambah cincin lagi, namun setelah dipasang malah jarinya bengkak," ucapnya.
Eno tidak berdaya menahan rasa sakit di jari manis tangan kirinya itu. Akibat cincin yang terbuat dari titanium dan emas imitasi tersebut susah lepas, ia meminta bantuan melepaskan cincin tersebut kepada petugas damkar Pos WMK Banjarsari.
"Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu jam menggunakan alat mini gerinder, kami berhasil mengeluarkan cincin yang sudah menjepit jari Pak Eno. Kami imbau jangan memaksakan jika akan menggunakan cincin namun kondisi jarinya sudah sempit,"
kata salah seorang petugas piket yang ikut melepaskan cincin dari jari Eno, Dikri Nur Dena Tama.*