KABAR PRIANGAN – Menindaklanjuti laporan KPAID Kabupaten Tasikmalaya atas kasus perundungan atau bully terhadap seorang anak, FH (11) warga Singaparna, pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait dengan kasus bully atau perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah SD di Singaparna ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebanyak 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita kasus bully atau perundungan tersebut.
"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat kemarin.
Ibrahim mengatakan polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya.
Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi untuk menangani kasus ini.
Baca Juga: Proses Panjang Jemput Paksa Nikita Mirzani. Dari Pemanggilan di Pagi Buta Hingga Penggeledahan Rumah
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo menambahkan, hasil penanganan kasus bullying yang berujung pada meninggalnya korban, nanti akan diumumkan Polda Jawa Barat.