KABAR PRIANGAN – Bukan Nikita Mirzani kalau tak mengundang kehebohan. Kali ini, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota saat berada di Mall Senayan City, Kamis 21 Juli 2022.
Penangkapan Nikita Mirzani ini boleh dikatakan tepat satu bulan setelah polisi mendatangi rumahnya pada pukul 03.00, Senin 21 Juni 2022 lalu.
Kala itupun, kedatangan polisi ke rumah Nikita Mirzani langsung mengundang kehebohan.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Melakukan Jemput Paksa Nikita Mirzani. Simak Fakta yang Dibeberkan Polisi
Artis kontroversial ini langsung menggelar siaran langsung di IG-nya saat polisi mendatangi rumahnya pada pukul 03.00 dini hari, Senin, 20 Juni 2022.
Dalam tayangan tersebut, Nikita Mirzani dengan tegas menolak pemanggilan paksa saat itu. Alasannya, pemanggilan bisa dilakukan di hari kerja, bukan pada jam istirahat, apalagi saat dini hari.
Polisi pun batal memanggil paksa Nikita Mirzani dan menjadwalkan ulang pemanggilannya dua pekan berikutnya.