“Mengenai hasil (penanganan kasus bully) nanti akan disampaikan oleh pihak Polda Jabar," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Jumat, 22 Juli 2022.
Dikatakan dia, saat ini pihak kepolisian terus melakukan penanganan kasus bully murid SD tersebut.
Baca Juga: Proses Panjang Jemput Paksa Nikita Mirzani. Dari Pemanggilan di Pagi Buta Hingga Penggeledahan Rumah
Dalam penanganan kasus bully berujung maut itu, pihak kepolisian terus bekerja sama seperti P2TP2A dan juga KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu pihak kepolisian juga melibatkan tokoh masyarkat, agama, juga Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pekerjaan Sosial (Peksos).
"Itu untuk memberikan keputusan terbaik untuk perkara ini. Masih dalam penanganan. Yang jelas upaya ini bekerjasama dengan para pihak,” ujar Dian.
Baca Juga: Tahun Baru Islam 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
Seperti diketahui, seorang siswa SD di Singaparna, FH (11) mengalami perundungan atau dibully oleh teman-teman mainnya.
Korban kerap dipukul oleh teman-temannya. Bahkan korban pun dipaksa untuk menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.
Lebih parahnya, aksi tersebut direkam, kemudian rekaman video tersebut disebarkan sehingga membuat korban depresi berat.