KABAR PRIANGAN - Puluhan pedagang buket yang menghiasi pelaksanaan wisuda Universitas Siliwangi Rabu 21 Juli 2022 lalu mencuri perhatian sejumlah aktivis pecinta alam.
Mereka mengkritisi perajin buket yang mengeksploitasi bunga khas pegunungan dan sangat dilindungi tersebut untuk tujuan ekonomi.
Iwan dan Fathan, dua aktivis pecinta alam yang kebetulan melihat itu pun mendatangi sejumlah penjual. Keduanya merupakan dua diantara kalangan yang cukup sewot.
Baca Juga: Najwa Shihab Liputan Khusus ke Timur Leste. Ungkap Perkembangannya Setelah 20 Tahun Merdeka
Di mata mereka, eksploitasi Bunga Edelweis untuk tujuan fulus hanya akan membuat bunga itu jadi semakin langka di habitat aslinya.
Terlebih langkah eksploitasi itu menyalahi aturan karena merupakan tanaman dilindungi.
Larangan memetik bunga Edelweis yang memiliki nama latin Anaphalis javanica ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Hayati Ekosistem.
Baca Juga: UPDATE Kasus Bully Setubuhi Kucing. KPAID Kab. Tasikmalaya Mengidentifikasi Ada Empat Anak Pelakunya
Dua orang penjual buket asal Kota Kembang Eci dan Nida mengaku bisa memahami jika ada kalangan yang berpandangan demikian.