"Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan pemetaan dan menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer," ujar Tino.
Ditambahkan Tino, berdasarkan informasi yang ia terima, pihak KemenPAN RB menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi isu nasional dan pihak mereka sedang menyusun petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksi P3K.
"Arah kebijakan seleksi P3K formasi tenaga teknis dan kesehatan terbuka untuk umum, namun ada pemberian afirmasi nilai untuk para tenaga honorer. Hal ini karena dalam pelaksanaan manajemen ASN sistem merit seleksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan," ucapnya.*