Pemerintah pusat mengarahkan tenaga honorer menjadi PPPK agar standar gaji mereka menjadi jelas. "Itu justru untuk melindungi mereka supaya jelas penghasilannya," ujar dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memfasilitasi para tenaga honorer agar bisa tetap bekerja. Namun kuota yang diberikan oleh pemerintah masih terbatas.
"Salah satu solusi yang dihasilkan dari pertemuan itu adalah mencari sumber pembiayaan untuk PPPK. Namun, alternatif itu masih harus dibahas lebih lanjut. Pasalnya, alternatif itu menyangkut dengan kebijakan keuangan," ujar Uus.
Sementara Perwakilan honorer di Kota Tasikmalaya, Ajang Muhammad, mengatakan, berdasarkan hasil audiensi itu, Pemkot Tasikmalaya tahun ini hanya bisa membiayai 70 orang dan tahun 2023 100 orang. Sementara jumlah honorer di dinkes sini ada sekitar 1.300 orang.
Kendati demikian, menurut dia, ada berbagai alternatif solusi yang muncul dalam hasil audiensi itu. Salah satunya adalah mengubah nomenklatur pembayaran gaji tenaga honorer menjadi sumber pembayaran gaji PPPK.
Baca Juga: Kick Off Persib VS Madura United Pekan Kedua Liga 1 2022/2023, Maung Bandung Main Sore Hari
Pasalnya, mayoritas fasilitas kesehatan di Kota Tasikmalaya berstatus BLUD. "Opsi ini tentu harus dibahas terlebih dahulu. Namun kami harapkan itu bisa dilakukan," kata dia.***