Pemkab Garut Ajukan Ribuan Honorer Diangkat PPPK 2022, Sekda: Tunggu Keputusan Menpan RB

- 21 Juli 2022, 16:40 WIB
Ribuan tenaga honorer administrasi dari berbagai SKPD saat melakukan aksi di DPRD Garut beberapa waktu yang lalu. Pemerintah Kabupaten Garut tahun 2022 ini akan mengusulkan sebanyak 5.000 honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Ribuan tenaga honorer administrasi dari berbagai SKPD saat melakukan aksi di DPRD Garut beberapa waktu yang lalu. Pemerintah Kabupaten Garut tahun 2022 ini akan mengusulkan sebanyak 5.000 honorer untuk diangkat menjadi PPPK. /kabar-priangan.com/DOK Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut tahun 2022 ini akan mengusulkan sebanyak 5.000 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, sebagaimana Keputusan Bupati Garut, meminta kepada Menpan RB untuk membuka kuota PPPK sebanyak 5.126 orang.

“Nah ini sudah kita serahkan kepada mereka (Menpan RB), dengan catatan, pak Bupati dalam suratnya menyatakan mudah-mudahan biayanya juga dari pusat,” ujar Nurdin Yana, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Pascabencana Banjir, Pemkab Garut Fokus Bersihkan Sampah di Lokasi Terdampak

Namun Demikian, kata dia, pemerintah daerah akan menunggu keputusan dari Menpan RB terkait dengan berapa kuota yang akan dibuka oleh Kemenpan RB sekaligus dengan seleksi PPPK yang akan dilaksanakan.

Dia mengatakan, hohorer yang diajukan PPPK diantaranya untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. 

"Sedangkan yang paling banyak diusulkan tenaga guru," ucapnya. 

Baca Juga: Kerugian Akibat Longsor di Cimuncang Garut Kota Capai Rp5 Miliar

Sekda menyebutkan, pihaknya merasa kesulitan untuk mengusulkan tenaga jabatan administrasi, karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 tahun 2020 tidak dicantumkan dalam Perpres tersebut.

"Makanya sampai saat ini kami belum mengajukan tenaga administrasi karena tidak ada formasi jabatannya. Sehingga kita mengalami kesulitan,” ucap Sekda.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x