Polisi Kantongi Identitas Gadis Cantik Pelaku Konten Pornografi yang Beredar di Garut

- 31 Juli 2022, 19:47 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kantongi identitas gadis cantik pelaku konten pornografi yang beredar di Garut.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kantongi identitas gadis cantik pelaku konten pornografi yang beredar di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kehebohan yang terjadi di Garut menyusul beredarnya konten pornografi video syur di media sosial yang diduga pelakunya merupakan warga Garut, mendapatkan perhatian jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut.

Polisi pun langsung bergerak guna menelusuri kebenaran informasi yang menyebutkan pelaku penyebaran sekaligus pemeran video porno terrsebut merupakan warga Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan pihaknya telah menerima informasi terkait adanya konten pornografi berupa video syur dan foto yang beredar di medsos yang saat ini menggemparkan warga Garut. Penyelidikan pun saat ini sudah dilakukan dengan mengerahkan tim khusus.

Baca Juga: Gadis Cantik Jual Kemolekan Tubuh di Medsos Beredar di Garut

"Informasi terkait hal itu (peredaran konten pornografi) memang sudah kami dapatkan. Ini menjadi perhatian kita sehingga kita langsung turunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan," kata Wirdahnto saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Juli 2022.

Ditanya terkait informasi yang menyebutkan bahwa pemilik akun instagram sekaligus pemeran konten vido pornografi itu merupakan warga Garut, Wirdhanto mengaku belum bisa mengungkapkannya saat ini.Namun ia menyatakan jika saat ini pihaknya telah berhasil mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Identitasnya memang sudah kita ketahui. Dalam waktu dekat semuanya akan kita ungkap," ucapnya.

Baca Juga: Kesadaran Masyarakat akan Vaksinasi Booster di Garut Dinilai Rendah

Selain melakukan penyelidikan, Wirdhanto menyebutkan pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terus terjadinya penyebaran konten pornografi tersebut.

Apalagi telah diperoleh informasi bahwa video yang dianggap telah mengandung unsur pornografi itu saat ini telah menyebar di masyarakat.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x