Tahun Ini Diajukan 593 Formasi, Bupati: Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Jadi P3K dari Pemkab Ciamis

- 4 Agustus 2022, 23:13 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra membuka resmi pelatihan dasar CPNS tahun 2022 di Gedung BKPSDM Ciamis, Rabu 3 Agustus 2022.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra membuka resmi pelatihan dasar CPNS tahun 2022 di Gedung BKPSDM Ciamis, Rabu 3 Agustus 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB) mengenai tenaga honorer.

Hal itu terkait surat Menteri PAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam surat tersebut Pemerintah Pusat memastikan menghapus status tenaga honorer mulai tahun 2023.

Adapun tenaga honorer yang saat ini masih bekerja di lingkungan instansi pemerintah bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Melapor ke Polsek Banjarsari Ciamis, Puluhan Ibu-ibu Diduga Tertipu Arisan Bodong, Total Kerugian Rp 800 Juta

"Terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, kami telah meminta dan mengajukan dalam
rekrutmen formasi tahun ini sebanyak 593 formasi untuk tenaga honorer pendidikan, kesehatan, dan umum," ucap Herdiat, Kamis 4 Agustus 2022.

Dijelaskan Herdiat, para tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K tersebut merupakan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Tentunya kami pun berupaya meminta kepada Pemerintah Pusat bahwa tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K adalah tenaga-tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada Pemerintah
Kabupaten Ciamis," ucapnya.

Baca Juga: Setelah Dihantam Pandemi, Pelaku UMKM Kota Tasikmalaya Memulai dari Langkah Awal, Belum Bisa Berlari

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berupaya agar para tenaga honorer yang diangkat menjadi P3K itu bukan dari kabupaten atau Kota lain.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x