Siswa di Ciamis Bakal Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Bupati Segera Membuat Surat Edaran

- 1 Agustus 2022, 22:47 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Pendidikan Ciamis akan membuat surat edaran (SE) larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Hal tersebut dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut Bupati Herdiat, saat berkunjung ke daerah-daerah di wilayah Kabupaten Ciamis dirinya sering melihat anak-anak SD maupun SLTP membawa motor.

Menurutnya, siswa sekolah tersebut kebanyakan tidak memakai alat keselamatan diri seperti helm sehingga sangat membahayakan. "Anak SD dan SLTP itu kan belum cukup umur, dan sangat bahaya jika membawa motor ke sekolah apalagi berboncengan," ujar Bupati.

Baca Juga: Tim Khusus Polri Periksa Petugas PCR dan Sopir Ferdy Sambo dan Pendalaman Uji Balistik di Duren Tiga

Ditambahkan Bupati, anak-anak tersebut belum memenuhi persyaratan memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Sudah umurnya masih jauh (dari aturan yang membolehkan usia seseorang membawa kendaraan), boncengan, tidak pakai helm lagi. Itu sangat bahaya bagi keselamatan anak-anak," ucapnya.

Herdiat pun mengimbau kepada para kepala sekolah dan guru supaya melarang siswanya memakai motor ketika pergi ke sekolah. Karena itu ia akan membuat surat edaran (SE) tentang larangan siswa bawa motor ke sekolah.

Hal itu dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menimpa siswa SD maupun SLTP di Ciamis.

Baca Juga: Pernikahan Kandas, DC Nekad Menjadi Penjaja Konten Porno di Instagram. Baru Dua Bulan Raup Puluhan Juta Rupiah

"Kami imbau kepada kepala sekolah untuk melarang siswanya memakai motor saat ke sekolah. Nanti melalui Dinas Pendidikan kami buat surat edaran tentang larangan membawa motor untuk siswa SD maupun SLTP," ucap Herdiat.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x