Warisan Turun Temurun, Tradisi Ampih Pare di Garut Harus Tetap Dilestarikan

- 8 Agustus 2022, 18:43 WIB
Kegiatan upacara tradisi ampih pare yang dilaksanakan di Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini diselenggarakan pihak Kemendikbudristek RI.
Kegiatan upacara tradisi ampih pare yang dilaksanakan di Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini diselenggarakan pihak Kemendikbudristek RI. /kabar-priangan.com/DOK/

Disebutkannya, di Direktorat Jenderal Kebudayaan saat ini banyak sekali program yang khususnya berkaitan dengan masyarakat adat.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Garut Saat Prosesi Wisuda Pasca Sarjana dan Sarjana Gelombang III Uniga

Penyelenggaraan kegiatan ampih pare ini menurutnya merupakan salah satu bukti nyata dorongan yang dilakukan pemerintah terhadap komunitas adat agar melestarikan kebudayaan atau tradisi.

Samsul juga menjelaskan, budaya bukan diartikan sempit yakni hanya berupa seni tari atau seni musik. Namun budaya dalam arti luas dalam konteks sekarang adalah tradisi adat dan ini sudah ada undang-undangnya.

"Kita telah memiliki Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan dengan tujuan di antaranya untuk menjaga kelestarian adat istiadat, menjaga suasana adat istiadat tersebut dengan maksud kita tidak lupa dengan sejarah kita," ucap Samsul, Senin, 8 Agustus 2022.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x