Wirdhanto menerangkan, pelaku kemudian membawa mobil yang berisi jasad korban ke wilayah Garut melalui daerah Cisewu. Di daerah Cisewu, ia kemudian menurunkan jasad korban beserta barang-barang lainnya di pinggir jalan yang kemudian jasad tersebut ditemukan salah seorang warga.Baca Juga: KKN STIE Yasa Anggana Garut, Berbagi Paket Pangan untuk Kaum Dhuafa
Masih menurut Wirdhanto, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bayongbong, Garut ini berhasil diamankan polisi di rumah kontrakannya di kawasan Cibiru Bandung, Minggu, 21 Agustus 2022 dinihari. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengakibatkan korban meninggal karena sakit hati. Ia malah dimakiali bahkan diancam akan ditembak saat menyakan uang gajinya kepada korban," ujar Wirdhanto.***