Ocol, Membunuh di Garut Ditangkap di Bekasi, Tim Sancang Masih Kejar 1 Pelaku

- 1 Februari 2022, 14:46 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi, memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan Ocol saat membacok  korban atas nama Herdi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi, memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan Ocol saat membacok korban atas nama Herdi yang menyebabkan korban meninggal dunia. /kabar-priangan com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Setelah hampir 3 bulan melakukan pengejaran, akhirnya Tim Sancang Polres Garut berhasil membekuk 1 dari 2 pelaku pembunuhan terhadap korban Herdi (26), warga Sukahurip, Kecamatan Cibalong. 

Polisi saat ini masih mengejar pelaku lainnya dan menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menyebutkan pelaku pembunuhan yang berhasil dibekuk berinisial W alias Ocol, warga Najaten Kecamatan Cibalong. 

Baca Juga: Pengarang Senior dari Garut Raih Hadiah Sastra Rancage 2022. Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Sebelumnya, Ocol bersama seorang rekannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Herdi dengan cara membacoknya dengan menggunakan celurit.

Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis 25 November 2021 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Pengeroyokan dilakukan ke 2 tersangka di kawasan jalan pertigaan Kampung Ciheulang, Desa Najaten, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

"Setelah sempat buron selama hampir 3 bukan, kami akhirnya berhasil membekuk 1 dari 2 pelaku pembunuhan terhadap Herdi di wilayah Kecamatan Cibalong beberapa waktu lalu. Pelaku yang berhasil kita bekuk berinisial W alias Ocol yang merupakan warga Najaten, Cibalong," ujar Dede, Selasa, 1 Februari 2022.

Baca Juga: Apes, Pelaku Pencuri Ditangkap Tim Turjawali Garut Saat Beraksi di Rumah Warga

Dikatakannya, pelaku ditangkap di wilayah Bekasi pada Minggu, 16 Januari 2022) lalu. Saat itu pelaku hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua bersama dua rekannya.

Setelah ditangkap, tutur Dede, Ocol langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan 2 rekannya yang ikut tertangkap bersama Ocol, kemuduian diserahkan ke Polres Bekasi karena mereka tak punya kasus yang berkaitan dengan Garut.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x