Dugaan Data Ganda Anggota Parpol Ditemukan di Sumedang, Begini Penjelasan KPU

- 25 Agustus 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi pengecekan keanggotaan Parpol.
Ilustrasi pengecekan keanggotaan Parpol. /kabar-priangan.com/DOK Net./

Bila ditemukan data ganda seperti ini, sambung Iyan, maka KPU akan langsung menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi yang data ganda identik, dan akan menyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) bagi yang data ganda eksternal.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur di Wado Sumedang Dianggarkan Rp90 Miliar

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Sumedang, sambung Iyan, sejauh ini memang telah ditemukan ada beberapa nama anggota Parpol yang sama atau ganda. Bahkan, beberapa anggota Parpol diantaranya, ada juga yang tercatat dalam KTP-nya sebagai pegawai pemerintah, seperti PNS, TNI, Polri, BUMN dan BUMD.

"Khusus pemilik KTA Parpol yang dalam KTP-nya bekerja sebagai pegawai pemerintah, pasti akan langsung kami nyatakan TMS atau BMS," ujar Iyan.

Iyan juga menjelaskan, khusus bagi data KTA Parpol yang dinyatakan BMS, nantinya bisa ditindaklanjuti lagi oleh pihak Parpol bersangkutan sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU.

Baca Juga: Begini Ekspresi Bupati Sumedang Saat Nikmati Joget Dangdut di Wado

Misalnya, data KTA yang dilampirkan Parpol itu, ada yang terverifikasi ganda eksternal atau keanggotaannya ganda dengan Parpol lain, nanti pihak Parpol harus menindaklanjutinya dengan cara membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai oleh anggota Parpol tersebut bahwa yang bersangkutan memilih salah satu Parpol. 

"Apabila telah dibuktikan dengan surat penyataan langsung dari pemilik KTA-nya, maka Parpol bersangkutan harus meng-upload kembali pernyataan tersebut pada aplikasi SIPOL," ujar Iyan.

Sementara apabila pemilik KTA Parpol itu ternyata pekerjaan dalam KTP-nya tidak sesuai atau dilarang menjadi anggota Parpol, maka Parpol bersangkutan harus melengkapi dengan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja sebagaimana yang tertera di KTP, kemudian Surat Pernyataannya itu diupload kembali ke aplikasi Sipol.

Baca Juga: Demi Belajar Budaya Sunda, Tujuh Mahasiswa Asing Rela Nginap di Rumah Penduduk Sukaluyu Sumedang

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah