KABAR PRIANGAN - Terduga pelaku tindak pidana pencurian di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan RE Marthadinata, Kecamatan Cipedes, lKota Tasikmalaya, berhasil dilumpuhkan Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 27 Agustus 2022.
Terduga pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut sempat kabur dengan menggunakan dua unit mobil Avanza dan Cayla dari Jalan RE Marthadinata dan dikejar oleh 2 anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang sedang patroli siaga reskrim.
Salah seorang anggota yang menangkap terduga pelaku, Briptu Trisna Kirana mengatakan, saat dirinya bersama Bripda Willy Haikal Ramadhan sedang patroli dan akan mengambil uang di ATM samping Fave Hotel jalan RE Marthadinata, dia melihat ibu-ibu di dalam ruang ATM kebingungan.
Baca Juga: Asma Nadia Berharap Alur Cerita yang Baru Akan Membuat Bahagia Para Fans Sinetron Ikatan Cinta
Dia-pun lantas menghampiri dan menanyakan yang sedang dialami oleh ibu tersebut. Si ibu memgaku bingung karena kartu ATM miliknya tidak keluar seusai bertransaksi.
“Pas saya lihat bagian slot kartunya ada benda seperti batang tusuk gigi. Saya curiga ini modus kejahatan. Saya coba lihat keluar ada tiga orang pria yang diduga pelaku. Mereka kemudian kabur menaiki dua mobil, yaitu Avanza dan Cayla,”ujar Trisna.
Melihat itu lanjut dia, dirinya bersama anggota lainnya mengejar pelaku yang kabur ke arah Bandung.
"Saya koordinasi dengan piket reskrim dan lalu lintas untuk bantu pengejaran dan penangkapan terduga pelaku," katanya.