SIM Keliling Polrestabes Bandung Senin 29 Agustus 2022

- 29 Agustus 2022, 09:00 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 29  Agustus 2022/Instagram.com/@polrestabandung
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 29 Agustus 2022/Instagram.com/@polrestabandung /Instagram.com/@polrestabandung/

KABAR PRIANGAN-Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Hari ini, Senin 29 Agustus 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Priangan Timur untuk Senin 29 Agustus 2022

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

1.BTC Fashion Mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung

2.Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta membawa handsanitizer.

Untuk waktu pendaftaran layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Senin 29 Agustus 2022

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1.KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotocopy KTP

2.Fotocopy SIM lama dan SIM asli,

3.Bukti Cek Kesehatan.

4.Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Gempa M5,8 di Mentawai Pagi Ini Berada di Segmen Megathrust yang Belum Lepas dengan Magnitudo Tertarget 8,9

Bagi masyakarat yang akan membuat SIM Baru, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wib-10.00wib. Pelaksanaan pembuatan SIM Baru di SATPAS Polrestabes Bandung, Jl. Jawa No.5 Babakan Ciamis, Bandung.***

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah